fh.uim.ac.id – Sebanyak 17 Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Madura (FH-UIM) melakukan proses pembelajaran di luar Kampus melalui program. Belasan mahasiswa terbaik akan mengembangkan kemampuan, sekaligus mengimplementasikan ilmu yang mereka peroleh pada instansi yang menjadi mitra FH-UIM.
“Selama 1 bulan mahasiswa akan melaksanakan program magang di instansi mitra Fakultas, yang tersebar di dua Kabupaten yaitu di Pamekasan dan Sumenep. Di Pamekasan sebagian Mahasiswa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) dan beberapa Kantor Notaris. Sedangkan di Sumenep hanya di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD). Uniknya ada satu mahasiswa yang magangnya di Kalimantan. Program magang ini akan dikonversi dalam SKS mata kuliah,” ungkap Kepala Laboratorium FH-UIM Mohomamad Nurul Huda, SH, MH,.
Menurutnya sebelum terjun melaksanakan program magang, Mahasiswa telah dilakukan pembekalan selama satu hari. Hal ini dilakukan agar mahasiswa dapat mendalami bidang ilmu sebelum turun magang dan menjaga etika seorang Mahasiswa.
Dekan Fakultas Hukum Drs. Abdul Munib, M.H, M.Hum, mengungkapkan program magang merupakan program yang diinisiasi oleh Fakultas, untuk mengakomodir Mahasiswa agar bisa melakukan praktikum sebelum mereka menghadapi skripsi.
“Program ini tentunya mengharuskan Fakultas Hukum untuk bermitra baik secara lokal maupun Nasional, untuk memfasilitasi mahasiswa untuk melaksanakan magang,” Tri Yuliatin.
Ia berharap melalui program magang dapat memberikan kesempatan untuk mahasiswa memperoleh pengalaman baru, karena tentunya proses belajar di kelas maupun di lapangan sangat jauh berbeda.