Skip to content
FAKULTAS HUKUM

FAKULTAS HUKUM

Universitas Islam Madura (UIM) Pamekasan

  • Home
  • PROFIL
    • Sejarah FH UIM
    • Visi Misi
    • Dosen dan Staff
    • Struktur Organisasi
    • Renstra FH UIM
    • Fasilitas
  • PRODI
    • S1 Ilmu Hukum
      • IJIN OPERASIONAL
      • KALENDER AKADEMIK
      • JADWAL PERKULIAHAN
      • AKREDITASI
  • PENELITIAN DAN PENGABDIAN
    • Profil
    • Fokus Penelitian dan Pengabdian
    • PKM
    • Publikasi
    • Galeri
  • KEMAHASISWAAN
    • Organisasi Kemahasiswaan
    • Profesi Mahasiswa
    • Informasi
    • Alumni
  • LAYANAN
    • Informasi Selama Covid-19
    • Komitmen Layanan
    • Prosedur Layanan Akademik dan Keuangan
    • Pedoman Pendidikan
    • MBKM
      • Pertukaran Pelajar
      • Program Magang
    • JAMINAN MUTU
      • Gugus Mutu FH UIM
      • Dokumen
      • Audit Internal dan Ekternal
  • KONTAK
    • facebook
    • instagram
    • telp/wa
  • Toggle search form

FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS ISLAM MADURA GELAR PEMBEKALAN MAGANG MAHASISWA TAHUN AKADEMIK 2025/2026 GANJIL

Posted on 4 Oktober 20254 Oktober 2025 By Admin FH Tak ada komentar pada FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS ISLAM MADURA GELAR PEMBEKALAN MAGANG MAHASISWA TAHUN AKADEMIK 2025/2026 GANJIL

Magang merupakan momen pivotal dalam perjalanan akademis seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Madura. Ini bukan sekadar memenuhi syarat administratif kurikulum, melainkan jembatan penghubung vital antara teori yang dipelajari di ruang kuliah dengan realitas praktik hukum yang dinamis dan kompleks. Magang adalah laboratorium hidup di mana mahasiswa dapat menyaksikan, merasakan, dan terlibat langsung dalam mesin peradilan dan dunia hukum.
Untuk memastikan bahwa pengalaman magang ini memberikan nilai tambah yang maksimal, baik bagi mahasiswa maupun institusi tempatnya magang, pembekalan yang matang mutlak diperlukan. Mohammad Nurul Huda dan Ach. Khoiri hadir sebagai panduan komprehensif yang membahas empat pilar utama dalam magang: Etika di Tempat Magang, Bekerja sesuai Konsentrasi dan Perintah, Penulisan Laporan Magang, dan Luaran Magang. Dengan memahami dan menginternalisasi keempat aspek ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya menjadi “pengamat pasif”, tetapi mampu menjadi “calon praktisi hukum” yang siap berkontribusi. Dalam pembekan materi yang disampaikan adalah sebagai berikut:
Etika di Tempat Magang
Dalam dunia hukum, etika bukanlah sekadar pelengkap, melainkan napas yang menghidupi profesi tersebut. Magang adalah waktu yang tepat untuk membangun dan mempraktikkan fondasi etika ini. Pelanggaran etika, sekecil apapun, dapat merusak reputasi pribadi, institusi tempat magang, dan Fakultas Hukum Universitas Islam Madura.
Kerahasiaan (Confidentiality): Ini adalah prinsip etika yang paling utama dan sering diuji. Sebagai magang, Mahsiswa akan dihadapkan pada informasi sensitif milik klien, kasus yang sedang berjalan, strategi hukum internal, dan dokumen-dokumen rahasia.
Apa yang Harus Dilakukan: Perlakukan semua informasi yang dapat diakses sebagai informasi rahasia. Jangan membicarakan detail kasus, nama klien, atau strategi hukum di luar lingkungan kantor, bahkan kepada keluarga atau teman dekat. Simpan dokumen fisik dengan aman dan pastikan komputer atau perangkat yang Anda gunakan terlindungi kata sandi. Saat membuang draft dokumen, gunakan mesin penghancur kertas.
Apa yang Harus Dihindari: Mengobrol tentang kasus menarik di media sosial, membawa pulah dokumen kantor tanpa izin, atau mendiskusikan pekerjaan di tempat umum seperti kafe atau transportasi umum.

Integritas dan Kejujuran: Integritas adalah membangun kepercayaan. Pembimbing magang dan klien harus dapat mempercayai mahasiswa sepenuhnya.

  • Apa yang Harus Dilakukan: Akui jika mahasiswa tidak tahu atau membuat kesalahan. Kesalahan dalam magang adalah hal yang wajar sebagai bagian dari pembelajaran. Yang terpenting adalah bersikap jujur dan segera melaporkannya agar dapat dikoreksi. Jangan pernah memanipulasi data, mengubah fakta, atau berbohong tentang progres pekerjaan.
  • Apa yang Harus Dihindari: “Mengarangkan” laporan progres, menyembunyikan kesalahan yang berpotensi merugikan, atau mengambil kredit untuk pekerjaan yang bukan sepenuhnya Anda lakukan.

Profesionalisme: Bersikap profesional berarti menunjukkan bahwa instansi serius dengan peran mahasiwa sebagai calon orang yang paham hukum.

  • Penampilan: Sesuaikan dengan dress code kantor. Umumnya, dunia hukum mengedepankan penampilan rapi dan formal (kemeja, celana bahan, jas almamater, atau busana kantor yang sopan).
  • Kedisiplinan Waktu: Datang tepat waktu adalah bentuk penghargaan. Jika terpaksa terlambat atau absen, beri kabar secepat mungkin. Tepati deadline yang diberikan.
  • Sikap dan Komunikasi: Hormati semua orang, dari petugas kebersihan hingga partner senior. Gunakan bahasa yang santun dan profesional, baik secara lisan maupun tertulis. Hindari gosip atau politik kantor.

Kemandirian dan Inisiatif yang Bertanggung Jawab: Meski masih magang, mahasiswa diharapkan dapat menunjukkan kemandirian.

  • Apa yang Harus Dilakukan: Selesaikan tugas yang diberikan dengan baik. Jika sudah selesai, jangan hanya duduk menunggu. Tawarkan bantuan atau ajukan pertanyaan seperti, “Ada yang bisa saya bantu untuk kasus X, Pak/Bu?” atau “Saya tertarik dengan area hukum Y, apakah ada bahan yang bisa saya pelajari?”
  • Apa yang Harus Dihindari: Hanya menjadi “beban” yang pasif menunggu perintah. Namun, inisiatif harus dibarengi tanggung jawab. Jangan mengambil keputusan penting tanpa berkonsultasi terlebih dahulu dengan pembimbing.

Menghindari Konflik Kepentingan: Jangan sampai kegiatan magang mahasiswa bertabrakan dengan kepentingan pribadi atau pihak lain yang dapat mempengaruhi objektivitas. Contoh: Jangan magang di firma hukum yang sedang menangani kasus melawan perusahaan tempat keluarga Anda bekerja, jika Anda memiliki akses informasi terkait kasus tersebut. Selalu transparan dengan pembimbing mengenai potensi konflik semacam ini.

Bekerja di Tempat Magang sesuai Konsentrasi dan Perintah
Magang adalah kesempatan emas untuk menerjemahkan konsentrasi studi Mahasiwa ke dalam praktik nyata. Namun, seringkali tugas yang diberikan terasa repetitif atau tidak langsung berkaitan dengan minat Mahasiswa. Kunci utamanya adalah proaktif dan strategis.
Memahami Konteks Tempat Magang: Setiap institusi memiliki kultur, spesialisasi, dan cara kerja yang berbeda.

  • Firma Hukum (Law Firm): Fokus pada litigasi (pidana/perdata), korporasi, perpajakan, HKI, dll. Tugas bisa berupa legal research, drafting kontrak, mempersiapkan bundel perkara.
  • Kantor Pemerintah/Lembaga: Banyak terkait dengan hukum administrasi negara dan peraturan perundang-undangan.
  • Lembaga Bantuan Hukum (LBH): Langsung berinteraksi dengan klien dari masyarakat marginal, melakukan pendampingan hukum.

Strategi Menerima dan Melaksanakan Perintah
Dengarkan Secara Aktif: Saat diberi tugas, catat poin-poin penting. Jika kurang jelas, jangan ragu untuk mengajukan pertanyaan klarifikasi. “Apakah yang Bapak/Ibu maksud adalah…” atau “Untuk bagian ini, apakah saya perlu mencari yurisprudensi dalam 5 tahun terakhir?”
Konfirmasi Tenggat Waktu: Tanyakan kapan tugas harus diselesaikan. Ini menunjukkan manajemen waktu dan komitmen.
Lakukan Legal Research yang Mendalam: Jangan hanya mengandalkan hasil pertama dari mesin pencari. Gunakan database hukum seperti ILRC, LexisNexis, atau jurnal hukum terpercaya. Sertakan dasar hukum yang relevan (UU, Peraturan Pemerintah, Yurisprudensi).

Buat Draft yang Terstruktur dan Jelas: Saat diminta membuat draft surat, kontrak, atau opinio iuris (nasihat hukum), pastikan struktur logis, bahasa hukum tepat, dan mudah dipahami. Sertakan footnote atau daftar pustaka jika diperlukan.

Minta Umpan Balik: Setelah menyerahkan tugas, mintalah feedback dari pembimbing. “Bagaimana menurut Bapak/Ibu dengan analisis saya? Apakah ada bagian yang perlu diperdalam?” Ini adalah proses belajar yang paling berharga.

Penulisan Laporan Magang
Laporan magang adalah bukti tanggung jawab akademis dan kemampuan Anda dalam merefleksikan pengalaman praktik ke dalam sebuah tulisan ilmiah. Laporan yang baik tidak hanya deskriptif, tetapi juga analitis.
Struktur Laporan Magang yang Ideal: Struktur dapat menyesuaikan pedoman Fakultas Hukum Universitas Islam Madura, namun umumnya mencakup:

  • BAB I: Pendahuluan: Berisi Latar Belakang (mengapa magang di tempat tersebut penting dilihat dari studi hukum), Rumusan Masalah (pertanyaan-pertanyaan hukum yang akan dijawab melalui magang), Tujuan Magang, dan Manfaat Magang.
  • BAB II: Gambaran Umum Tempat Magang: Deskripsi sejarah, struktur organisasi, visi-misi, dan bidang pekerjaan institusi tempat magang. Jangan hanya menyalin dari website, tapi tambahkan analisis singkat tentang peran institusi tersebut dalam sistem hukum.
  • BAB III: Pelaksanaan dan Hasil Magang: Ini adalah inti laporan.
    • Uraian Tugas: Jelaskan tugas-tugas yang Anda kerjakan, jangan hanya daftar. Contoh: “Melakukan penelitian terhadap putusan-putusan Mahkamah Agung mengenai sengketa waris dalam kurun waktu 2018-2023 untuk keperluan pembuatan legal opinion pada perkara nomor …”
    • Analisis Kasus atau Proyek Hukum: Pilih 1 atau 2 kasus/proyek yang paling signifikan. Deskripsikan fakta hukumnya, identifikasi masalah hukum (legal issues), lalu lakukan analisis mendalam dengan menerapkan teori hukum yang Anda pelajari di kampus. Bandingkan dengan peraturan perundang-undangan dan yurisprudensi yang relevan. Ini yang membedakan laporan biasa dan laporan outstanding.
  • BAB IV: Penutup: Berisi simpulan yang menjawab rumusan masalah dan saran konstruktif baik untuk Fakultas Hukum Universitas Islam Madura maupun institusi tempat magang.

Teknis Penulisan
Gaya Bahasa: Gunakan bahasa Indonesia yang baku dan ilmiah. Hindari kata-kata slang.

  • Kutipan dan Daftar Pustaka: Gunakan sistem kutipan yang konsisten (biasanya footnote berdasarkan APA atau Chicago Manual of Style). Setiap pernyataan hukum harus didukung oleh kutipan dari sumber primer (UU, Putusan Pengadilan) atau sekunder (buku, jurnal).
  • Lampiran: Sertakan bukti-bukti pendukung seperti foto (dengan izin dan menghormati kerahasiaan), contoh dokumen yang telah di-redact informasinya, atau struktur organisasi

Luaran Magang
Nilai magang tidak berhenti pada sertifikat dan laporan. Ada luaran (output) lain yang lebih bernilai untuk membangun portofolio dan karir Mahaiswa di masa depan.
Jaringan Profesional (Networking): Ini adalah aset tak ternilai. Bangun hubungan yang baik dengan pembimbing, advokat senior, hakim, jaksa, atau staf lainnya. Tambahkan mereka di LinkedIn dengan pesan yang sopan. Jaringan ini bisa menjadi pintu untuk peluang magang berikutnya, referensi kerja, atau sumber pengetahuan di masa depan.
Portofolio Kerja: Kumpulkan semua karya Anda selama magang (tentu setelah memastikan tidak melanggar kerahasiaan). Hasil penelitian hukum, draft kontrak yang Anda buat (yang sudah di-redact), atau analisis putusan pengadilan dapat disusun menjadi sebuah portofolio. Saat melamar kerja, portofolio ini adalah bukti nyata kemampuan dan pengalaman Anda.
Klarifikasi Minat Karir: Magang adalah “test drive” untuk karir mahasiswa. Apakah Anda benar-benar ingin menjadi litigator setelah merasakan ketegangan persidangan? Atau justru lebih tertarik pada hukum korporasi yang lebih teknis? Pengalaman langsung ini akan membantu Anda memetakan rencana karir dengan lebih jelas.
Peningkatan Soft Skills: Kemampuan berkomunikasi, manajemen waktu, bekerja under pressure, dan negosiasi akan terasah dengan sendirinya. Sadari peningkatan ini dan jadikan sebagai nilai jual diri.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Uncategorized

Navigasi pos

Previous Post: SAHKAH PERJANJIAN RAHASIAKAN KERACUNAN MAKANAN?

More Related Articles

Kunjungan Dosen Pembimbing Magang FH UIM di Kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan Uncategorized
PIMPINAN, STAF DAN MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UIM Uncategorized
Akademik Uncategorized
FH-UIM Usulkan Pelaksanaan Penelitian dan PKM Internal secara Profesional Uncategorized
SELAMAT DATANG DI FAKULTAS HUKUM Uncategorized
17 Mahasiswa Fakultas Hukum UIM Terjun Magang Uncategorized

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Search

Pos-pos Terbaru

  • FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS ISLAM MADURA GELAR PEMBEKALAN MAGANG MAHASISWA TAHUN AKADEMIK 2025/2026 GANJIL 4 Oktober 2025
  • SAHKAH PERJANJIAN RAHASIAKAN KERACUNAN MAKANAN? 3 Oktober 2025

Archives

  • Oktober 2025
  • November 2022
  • September 2021
  • Juni 2021
  • Maret 2021
  • Maret 2017
  • Februari 2017

Kalender

Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Nov    

Fakultas Hukum UIM

Alamat: jl. PP. Miftahul Ulum Bettet Pamekasan

Fax: (0324) 321783

Email: [email protected]

Web: www.fh.uim.ac.id

Moto

siapa yang berjuang dengan sungguh sungguh maka ia akan sukses, tetap semangat dan jangan pernah menyerah

Copyright © 2025 FAKULTAS HUKUM.

Powered by PressBook Blog WordPress theme

%d